
Presiden Prabowo Lantik Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua
Presiden Prabowo Resmi Melantik 26 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Atau Wantimpres Di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menjadi salah satu agenda penting pemerintahan karena Wantimpres memiliki posisi strategis dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden terkait berbagai persoalan kenegaraan. Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut di dasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam susunan terbaru tersebut, Pratikno di percaya menjadi Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, sementara Muhammad Qodari menjabat sebagai Sekretaris sekaligus anggota.
Pelantikan berlangsung melalui prosesi pengucapan sumpah jabatan yang di pimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Para anggota Wantimpres menyatakan sumpah untuk menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundang-undangan. Salah satu hal yang menarik perhatian dari susunan Wantimpres terbaru adalah keberagaman latar belakang para anggotanya. Mereka berasal dari berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, politik, ekonomi, akademik, keagamaan, hingga dunia usaha dan kebudayaan.
Di Isi Beragam Tokoh
Sejumlah nama yang di lantik juga bukan sosok baru dalam pemerintahan maupun ruang publik. Di antara mereka terdapat Sinta Nuriyah, M. Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Yahya Cholil Staquf, Ignasius Jonan, hingga Rocky Gerung. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa Wantimpres tidak hanya di isi oleh satu kelompok atau latar belakang tertentu. Menurut Pratikno, keberagaman pengalaman dan latar belakang anggota dapat menjadi modal dalam memberikan masukan kepada Presiden. Dengan jumlah 26 anggota, Wantimpres di harapkan mampu menghadirkan perspektif yang beragam ketika pemerintah menghadapi berbagai persoalan nasional.
Penunjukan Pratikno sebagai Ketua Wantimpres juga menjadi perhatian. Pratikno bukan sosok asing dalam pemerintahan Indonesia. Ia pernah menduduki sejumlah posisi penting dan memiliki pengalaman panjang dalam urusan pemerintahan. Dalam posisi barunya, Pratikno menyampaikan komitmen untuk memfasilitasi seluruh anggota Wantimpres agar dapat memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden serta Wakil Presiden.
Presiden Prabowo Lantik Resmi Pratikno Pimpin Wantimpres
Sementara itu, Hatta Rajasa di percaya sebagai Wakil Ketua. Mantan menteri tersebut juga memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan. Adapun Muhammad Qodari di percaya sebagai Sekretaris sekaligus anggota Wantimpres. Ketiganya menjadi unsur pimpinan yang akan membantu mengoordinasikan kerja Wantimpres. Wantimpres merupakan lembaga yang memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Artinya, keberadaan lembaga ini tidak sama dengan kementerian yang menjalankan program pemerintahan secara langsung.
Nasihat dan pertimbangan Wantimpres dapat menjadi salah satu masukan bagi Presiden dalam melihat persoalan dari berbagai sudut pandang. Karena itu, latar belakang anggota menjadi salah satu aspek yang penting. Namun, terdapat hal yang juga perlu di perhatikan. Hatta Rajasa menegaskan bahwa anggota Wantimpres memiliki komitmen untuk menjaga kerahasiaan isi nasihat dan saran yang di berikan kepada Presiden. Menurutnya, kewajiban tersebut telah di atur dalam ketentuan hukum yang menjadi dasar kerja Wantimpres.
Menunggu Peran Dalam Pemerintahan
Setelah pelantikan, perhatian berikutnya akan tertuju pada bagaimana 26 anggota tersebut menjalankan tugasnya. Keberadaan mereka di harapkan dapat memberikan perspektif tambahan bagi Presiden dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan. Pratikno menyebut anggota Wantimpres siap memberikan pertimbangan dan masukan berkualitas. Pernyataan tersebut menjadi komitmen awal setelah pelantikan berlangsung.
Di sisi lain, keberagaman latar belakang anggota juga membuat publik memiliki perhatian terhadap arah kerja lembaga tersebut. Dengan pengalaman yang berbeda-beda, Wantimpres memiliki ruang untuk memberikan pandangan mengenai persoalan sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, keagamaan, maupun isu strategis lainnya. Pelantikan 26 anggota Wantimpres pada akhirnya bukan sekadar pergantian susunan lembaga penasihat Presiden. Momentum ini menjadi awal bagi para anggota baru untuk menjalankan amanah memberikan pertimbangan kepada kepala negara.